MAN1KOTALUBUKLINGGAU.SCH.ID Berita Guru Fikih MAN 1 Model Lubuklinggau Tanamkan Pemahaman Nikah Sah melalui Praktik Ijab Kabul

Guru Fikih MAN 1 Model Lubuklinggau Tanamkan Pemahaman Nikah Sah melalui Praktik Ijab Kabul

Lubuklinggau (Kemenag Sumsel) — Pembelajaran mata pelajaran Fikih di MAN 1 Model Lubuklinggau (Mansadel) kembali menghadirkan metode pembelajaran kontekstual dan bermakna. Melalui kegiatan praktik langsung ijab kabul, guru Fikih kelas XI, Rakhmawati, S.Pd., memberikan pengalaman belajar aplikatif kepada siswa kelas XI.8 agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan tata cara pernikahan sesuai syariat Islam.

Kegiatan praktik tersebut dilaksanakan di ruang kelas pada Selasa (13/1/2026) dan berlangsung dengan suasana tertib serta khidmat. Dalam simulasi tersebut, siswa berperan sebagai wali nikah, calon mempelai, saksi, dan penghulu. Dengan bimbingan guru, praktik dirancang menyerupai prosesi akad nikah yang sebenarnya sehingga siswa dapat memahami alur, rukun, dan syarat pernikahan secara menyeluruh.

Rakhmawati menjelaskan bahwa praktik ijab kabul ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman siswa terhadap hukum pernikahan dalam Islam. Menurutnya, materi pernikahan tidak cukup hanya disampaikan secara teoritis, tetapi perlu dipraktikkan agar siswa benar-benar memahami perbedaan antara pernikahan yang sah dan tidak sah menurut syariat.
“Target utama dari simulasi ini adalah penguasaan aspek hukum, khususnya pemahaman rukun dan syarat nikah. Dengan praktik langsung, siswa lebih mudah memahami dan mengingat materi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, penilaian tidak hanya berfokus pada hafalan materi. Rakhmawati menegaskan bahwa terdapat tiga indikator utama dalam penilaian praktik tersebut, yakni aspek pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif).
“Penilaian meliputi pemahaman rukun nikah, syarat nikah, dan mahar, kemampuan melafalkan ijab kabul dengan benar, serta sikap seperti keseriusan, kekhusyukan, kerapian, dan kerja sama tim,” jelasnya.

Berdasarkan pengamatan selama kegiatan berlangsung, siswa kelas XI.8 dinilai telah menunjukkan pemahaman yang cukup baik terhadap tata cara pernikahan dalam Islam. Sebagian besar siswa mampu menjalankan peran dengan tepat, meskipun masih terdapat beberapa yang perlu perbaikan, terutama dalam pelafalan dan ketenangan saat prosesi akad.

Melalui kegiatan ini, Rakhmawati berharap siswa tidak hanya memperoleh nilai akademik, tetapi juga memiliki bekal pemahaman yang bermanfaat dalam kehidupan nyata.
“Harapannya, siswa mampu membedakan mana hubungan yang halal dan haram serta terhindar dari praktik pernikahan yang tidak sah di masa depan,” tuturnya.

Kegiatan praktik ijab kabul ini menjadi salah satu wujud komitmen MAN 1 Model Lubuklinggau dalam menghadirkan pembelajaran yang kontekstual dan bermakna, dengan mengintegrasikan teori dan praktik untuk membentuk generasi yang cerdas secara akademik serta matang secara spiritual dan pemahaman keagamaan. (jeje/ddy)

0 Likes

Author: admin_man1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *