Layanan Legalisir Ijazah

Syarat :

  • Ijazah Asli
  • Copy Ijazah (maksimal : 10 lembar)

Waktu : 10 menit

Biaya : Rp. 0.-

Caranya :

  • Pemohon datang langsung ke PTSP MAN 1 Lubuklinggau dengan membawa berkas yang dipersyaratkan
  • Mengisi formulir permohonan

Produk :

  • lembar foto copy ijazah yang telah dilegalisir
19 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *