MAN1KOTALUBUKLINGGAU.SCH.ID Berita Polwan Ajak Siswa MAN 1 Lubuklinggau Bijak Bermedsos

Polwan Ajak Siswa MAN 1 Lubuklinggau Bijak Bermedsos

Lubuklinggau, Humas.

Menyambut hari jadi Kepolisian Wanita Republik Indonesia 2023 ke 75 tahun, Polisi Wanita (Polwan) Polres Lubuklinggau melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Anak Muda Tangguh Di Era Digital Dengan Bijak Bermedia Sosial”. Kegiatan ini dikemas dengan tajuk “Polwan Goes To School”. Rabu (9/8)

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Cristina Carolin Tupesi S.H, unit PP dan anak, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Hendi, Timsus Reskrim, Bripka Imelda, segenap Polwan Polres yang turut hadir pada sosialisasi ini, Kepala dan wakil kepala Madrasah, Kepala TU serta Siswa Siswi MAN 1 (Model) Lubuklinggau. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu ruangan yang ada di MAN 1 (Model) Lubuklinggau (Mansadel).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala MAN 1 (Model) Lubuklinggau, Bapak Saipul. S.Pd.I., M.M., yang berharap siswa yang mengikuti kegiatan tersebut dapat fokus menyimak materi, sehingga nantinya materi yang diterima, dapat disebar luaskan ke teman-teman lainnya.

Pada kesempatan tersebut Aiptu Cristina Carolin Tupesi S.H, menyampaikan materi kepada siswa siswi maupun guru MAN 1 (Model) Lubuklinggau mengenai bijak bermedia sosial. Pada sosialisasi ini diawali dengan pemaparan sejumlah fakta, bahwa Indonesia menjadi pengguna media sosial terbesar di dunia, sementara mayoritas pengguna Medsos di Indonesia adalah Remaja.

Untuk itu kata Carolin, bahwa siswa perlu waspada terhadap kejahatan internet seperti Virus Malware, pencemaran nama baik, pencurian data, pornografi, prostitusi dan judi online, penyebaran berita hoax ada 4 pasal upaya penanganan hoax yaitu Pasal 27, 28, 29 dan 30 UU ITE, ilegal akses, ujaran kebencian, dan penyadapan.

“Kita harus selalu berhati hati dan waspada dalam membagikan data pribadi di sosmed karena takutnya akan salah digunakan oleh pihak lain sehingga data atau informasi itu bisa digunakan orang untuk kejahatan penipuan. Hindari mengupload aktivitas sehari-hari yang kita lakukan dimedia sosial karena tak seharusnya orang lain tau,” ujarnya.

Lebih lanjut Carolin mengungkapkan, “bahwa sejumlah kekerasan juga kerap menghantui para pengguna sosmed, hingga kini ada 8 kasus paling menonjol. Diantaranya, Pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), Pelecehan online, Peretasan, Rekrutmen online, Konten ilegal, Pelanggaran privasi, Ancaman distribusi foto/video pribadi, hingga Pencemaran nama baik,” lanjutnya.

“Sangat banyak sekali bentuk kekerasan yang terjadi di ruang online, dan yang salah satunya adalah Kekerasan berbasis gender online (KBGO), jenis kekerasan ini bisa mencakup penguntitan, pelecehan, penindasan, dan pornografi yang tidak diminta,” jelasnya. Terakhir Carolin juga berbagi sejumlah tips agar tidak menjadi korban kejahatan disosmed “Jangan membuka link atau lampiran dari kontak yang tidak dikenal, jangan kirim gambar pribadi, matikan perangkat atau kamera saat tidak digunakan, jangan membuka aurat di depan camera, jika menjadi korban, segera sampaikan kepada orangtua, kakak atau guru kalian,” Pungkasnya. (ynti/ddy)

18 Likes

Author: m@suk2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *